Antar Ucok dan Fatah Kembali Sekolah

Pengamen korban salah tangkap, Ucok dan Fatah, kembali melanjutkan sekolah. Lewat patungan yang digalang di laman Kitabisa.com, terkumpul dana yang dipergunakan untuk membiayai Ucok dan Fatah kembali ke sekolah. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terhimpun dana melebihi target awal 150 juta rupiah. Hingga akhirnya, 232 juta rupiah terkumpul dari 2178 donatur.

Ucok dan Fatah, kini ikuti program Kelompok Belajar paket A, B, dan C di PKBM Edukasi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya sempat putus sekolah, lantaran dibui atas tuduhan pembunuhan. Saat ditangkap, keduanya masih duduk di bangku SD. Setelah sempat menjalani hukuman penjara, Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menyatakan mereka tidak bersalah. 

Tahun lalu, ketika Ucok dan Fatah kembali ke meja pengadilan untuk menperjuangkan keadilan lewat tuntutan ganti rugi juga kandas. Hakim menyatakan kasus ini telah kadaluwarsa.  Ucok dan Fatah dibui karena perbuatan yang tak dilakukan, tidak hanya merenggut masa remaja tapi juga membuat keduanya putus sekolah.  

Di Mata Najwa mereka mengangguk ketika ditanya apakah masih ingin melanjutkan sekolah, mengejar cita-cita menjadi pengacara agar bisa membantu memperjuangkan keadilan hukum.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER