Alasan Warga Gugat Pemprov DKI

27 Feb 2020 00:02 WIB

Tempat tinggal Syahrul Partawijaya di Bendungan Hilir diterjang dua kali sejak Januari 2020 hingga sekarang. Bersama warga korban banjir lainnya, dia mengajukan gugatan class action.

Syahrul menganggap Pemprov DKI Jakarta bersalah karena tidak memberikan peringatan dini soal banjir di 1 Januari 2020.

Kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian, "Masalah banjir, lima tahun kemungkinan tidak cukup. Curah hujan juga tendensinya semakin tinggi. Selama ini Pak Gubernur sibuk dengan hal yang remeh-temeh seperti atap JPO dan Formula E."

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER