Tarik ulur penentuan calon wakil gubernur DKI Jakarta membuat Kementerian Dalam Negeri memperingatkan Gubernur agar segera mengisi kekosongan yang ditinggalkan Sandiaga Uno. Namun, hingga kini partai pengusung belum ada kata sepakat siapa yang akan diajukan ke DPRD. Bahkan kandidat cawagub harus menjalani uji kelayakan terlebih dahulu.
“Saya sayangkan dari pernyataan-pernyataan partai pengusung, tidak sekalipun menyebut ini demi kepentingan masyarakat,”ujar Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Menurut Yunarto, ruwetnya pemilihan Cawagub ini juga dipicu oleh aturan, di mana cawagub ditentukan oleh partai politik. “Aneh dan sesat pikir, bayangkan cawagub tidak ditentukan oleh usernya (gubernur) tapi ditentukan oleh partai,”kata Yunarto.
Di mata Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi berlarut-larutnya penentuan DKI 2 berdampak pada kinerja pemerintahan DKI Jakarta. Prasetio mengingatkan penyerapan anggaran DKI yang rendah sehingga perlu segera ditunjuk Cawagub.
“Karena serapan anggaran rendah, saya meminta untuk segera ada wakil gubernur yang mengerti permasalahan Jakarta,” kata Prasetio Edi.