Bahlil Lahadalia: UU Cipta Kerja Bukan untuk Tenaga Asing

8 Oct 2020 06:10 WIB

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.

"Lapangan kerja sesungguhnya sekitar 120 juta diambil dari sektor UMKM, dan UMKM ini memberikan kontribusi PDB kita. UMKM dalam UU omnibus law itu memberikan keberpihakan luar biasa," ujar Bahlil.

Senada dengan ini, Ketua Apindo Hariadi Sukamdani menyambut baik UU Cipta Kerja untuk menarik tenaga kerja ke sektor formal.

"Bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan di sektor formal, sektor informal itu bukan enggak bagus tapi perlindungannya rentan," ujar Hariadi.

Sebelumnya, ekonom senior Faisal Basri mengkritik kebijakan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang membawa tenaga kerja dari Tiongkok menggunakan visa kunjungan. "Luhut Panjaitan perlu ditertibkan," kata Faisal.

#MataNajwa #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER