Baiq Nuril: Perempuan Harus Bersuara

21 Dec 2018 00:12 WIB

Kendati menjadi korban dari perbuatan mesum Muslim, kepala sekolahnya, Baiq Nuril tidak mempunyai dendam. Selama menjalani hukumannya, Baiq Nuril tidak mengadukan kelakuan Muslim kepada polisi. Namun, setelah putusan Kasasi di MA ini memvonis Baiq Nuril bersalah, ia pun akan melaporkan balik Muslim. Terkait hal itu, kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan kliennya tidak mengadukan kembali kepala sekolah Muslim kepada polisi karena masih mempunyai rasa kemanusiaan. Menurut Nuril, kata Joko, ia kasihan dengan keluarga Muslim yang dianggap sudah terkena sanksi sosial. “Namun, saat ini berbeda. Muslim, kepsek cabul itu harus juga dilaporkan,” katanya Soal putusan eksekusi yang ditunda meskipun upaya PK putusannya belum keluar, Juru Bicara MA, Suhadi, mengatakan itu adalah otoritas pihak kejaksaan. “Jika mengacu KUHAP, upaya PK itu seharusnya tidak menghentikan putusan eksekusi,” katanya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER