Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia cukup tinggi. Tak heran jika sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air didominasi oleh tahanan dan narapidana kasus narkoba. Mantan Kepala BNN, Buwas bahkan pernah mengatakan 50 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan lewat penjara.
Menurut Kepala BNN Heru Winarko, peredaran narkoba dari penjara dikarenakan pengawasan terhadap alat komunikasi sangat longgar, bahkan menggunakan wifi. “Statistik yang dulu dikatakan Pak Buwas (Budi Waseso-red) itu benar. Saat ini kami menjalin kerja sama dengan Ditjen PAS,” ujarnya. Saat ini, kata Heru, pihaknya sedang mengembangkan kasus Kalapas Kalianda yang melakukan tindak pidana pencucian uang dari aliran dana bandar narkoba.
Direktur Pelayanan Tahanan Ditjen PAS, Lilik Sujandi membenarkan kerja sama dengan BNN. Menurutnya, pihaknya bertanggung jawab untuk mendukung BNN dalam memberantas narkoba di lapas. “Kami menyiapkan lapas khusus yang pengawasannya sangat-sangat ekstra sekali, untuk memutus rantai itu,” katanya.