Bendera Tauhid atau Bendera HTI

Kasus pembakaran bendera berlafaz tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, berbuntut Panjang. Selain membangkitkan gelombang demonstrasi di berbagai daerah karena merasa pembakaran itu adalah bentuk penistaan agama, Polri juga mengambil tindakan hukum kepada pembawa bendera tersebut.

Menurut Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, Alfa Isnaeni, anggotanya sudah paham bagaimana bendera milik HTI. “Itu acara acara nahdliyin dan ada pengibaran bendera terlarang, anggota kami ambil tindakan. Dari hasil investigasi Banser, di hari yang sama, di 11 kabupaten kota terjadi pengibaran bendera. Artinya itu tersistematis,” kata Alfa.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum PPP, Muhammad Rommahurmuziy. Menurut Rommy, biasa ia disapa, tidak mungkin tidak ada motif politik jika hasil investigasi Banser dan PBNU ditemukan bendera yang sama di 11 daerah berbeda. Sementara Ketua DPP PKS, AL Muzzamil Yusuf meminta agar tidak ada tudingan. “Ini negara hukum, serahkan kepada polisi. Intinya jaga persatuan,” katanya.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER