Komnas HAM menjelaskan hasil investigasi sementara mengindikasikan bahwa kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta berpotensi masuk ke ranah hukum pidana. “Berdasarkan cerita petugas lapas, cek kondisi lapas, hingga kolam lele, itu sangat dekat sekali tidak hanya pelanggaran SOP tapi juga dekat sekali ke ranah pidana,” kata Mohammad Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM.
Mr. HL, mantan warga binaan menuturkan pernah disiram air ledeng hingga dipukul menggunakan kabel. “Saya melihat dengan jelas salah satu staf pengamanan mengambil 5 kabel ke arah saya. Mereka pukul saya berkali-kali hingga selangnya putus dan mereka mengambil selang lagi kemudian pukuli saya lagi," kata Mr. HL.
Sementara itu, Gusti Ayu Putu Suwardani Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan hasil investigasi masih berlangsung dan jika terbukti, pihaknya akan memberi sanksi kepada oknum yang bersalah.
#MataNajwa #kapalapi