Beranikah Presiden Keluarkan Perppu untuk Selamatkan KPK?

26 Sep 2019 06:09 WIB

Gelombang aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR menyuarakan banyak tuntutan. Selain RKUHP, massa aksi juga menyoroti revisi UU KPK yang dinilai tergesa-gesa; tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK baru.

Debat panas berlangsung antara Tim Ahli Perumusan KUHP Edward OS Hiariej dan YLBHI Asfinawati dan Lokataru Haris Azhar. Bagi Eddy, UU KPK merupakan hukum acara pidana. Sedangkan bagi Haris, sukses tidaknya pemberantasan korupsi bukan hanya urusan KPK saja.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER