Gelombang aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR menyuarakan banyak tuntutan. Selain RKUHP, massa aksi juga menyoroti revisi UU KPK yang dinilai tergesa-gesa; tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK baru.
Debat panas berlangsung antara Tim Ahli Perumusan KUHP Edward OS Hiariej dan YLBHI Asfinawati dan Lokataru Haris Azhar. Bagi Eddy, UU KPK merupakan hukum acara pidana. Sedangkan bagi Haris, sukses tidaknya pemberantasan korupsi bukan hanya urusan KPK saja.