BPK menilai kelebihan bayar tidak bisa selesai begitu saja ketika uang dikembalikan.
"Ketika uangnya balik itu persoalan administrasi selesai tapi penegak hukum punya pandangan lain. Kalau penegak hukum melihat itu berpotensi merugikan negara maka bisa bermasalah," ungkap Harry Azhar Azis, Anggota VI BPK RI
Sementara itu, Misbah Hasan Sekretaris Jenderal FITRA menilai ada celah korupsi, sehingga dibutuhkan audit dari KPK untuk menginvestigasi lebih lanjut.
#MataNajwa #Kapalapi