Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama BPN menyatakan akan menolak hasil sistem perhitungan (situng) resmi KPU. Menurut Prabowo dan Sandiaga, hasil situng KPU terindikasi curang dan menyesatkan.
Menurut Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, A. Riza Patria indikasi kecurangan itu sejak awal sudah terlihat dari mulai kampanye terselubung Jokowi yang menggunakan instrumen negara. “Kemarin itu ekspos publik soal kecurangan. Kami sudah laporkan banyak kecurangan ke Bawaslu, sentra Gakkumdu tapi diisi oleh kepolisian dan kejaksaan yang mendukung rezim. Jadi kami tetap dikalahkan. Kami tidak percaya juga MK,” kata Riza.
Politikus PDIP Aria Bima mengatakan, apapun hasilnya DPR sudah memutuskan tanggal 22 Mei itu keputusan resmi dari KPU. Selain itu, soal kecurangan kan sudah diatur mekanismenya, tertinggi itu di sidang sengketa di MK. Hal senada juga dikatakan oleh Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan. “Kita kan yang bikin aturan di Pansus Pemilu bareng Riza. Kalau semua instrumen atau aturan itu tidak kita percaya, mau pakai aturan apa?” tegas Ace.