Soal sketsa wajah yang dikeluarkan oleh Mabes Polri terkait dugaan pelaku penyerangan Novel, anggota TPF Hermawan Sulistyo mengatakan timnya sudah menelusuri sketsa dan menemui orang yang diduga. “Kami periksa dan temui orangnya. Alibinya tidak ada di tempat dan memang bukan itu orangnya,” kata Hermawan. Menurut Hermawan, tidak bisa menunjuk orang jadi tersangka berdasarkan satu saksi mata yang melihat pelakunya menggunakan helm full face dan CCTV di sekitar kejadian resolusinya sangat rendah.
Sementara itu, anggota koalisi masyarakat sipil dari LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan ada abuse of process oleh penyidik kepolisian yang ditemukan oleh Komnas HAM. “Ini yang kurang didalami oleh tim gabungan,” ujarnya. Selain itu, kata Arif, dari 73 saksi sudah jelas mengatakan ada yang melakukan pemantauan terhadap rumah Novel. “Ini bukan tidak ada alat bukti dan petunjuk, tapi tidak ada kemauan untuk mengungkap. Buktinya dari laporan TPF ada CCTV yang belum diperiksa,” kata Arif.