Dear, Pak Nadiem, Kami Ingin Belajar dengan Aman dan Tenang

10 Nov 2021 23:11 WIB

Stakeholder paling penting dalam Permendikbud, yaitu mahasiswa juga ikut berbicara soal Permendikbud ini. Adanya kekosongan hukum dalam penanganan kekerasan seksual membuat hadirnya Permendikbud ini menjadi angin segar bagi mereka.

“Kami dari BEM UI mendukung dengan penuh Permendikbud, karena dalam prosesnya di UI sudah bertahun-tahun memperjuangkan adanya peraturan internal untuk pencegahan kekerasan seksual. Namun, sering menemui jalan buntu, karena banyak faktor salah satunya nama baik kampus,” kata Leon Alvinda Putra, Ketua BEM Universitas Indonesia.

#MataNajwa #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER