Golkar & Demokrat Tolak Tarik Caleg Mantan Koruptor

MA telah mengabulkan gugatan atas PKPU Nomor 20, sehingga kini eks napi korupsi berkesempatan untuk ikut pemilu legislatif. Meskipun ada yang berbahagia dengan putusan ini, secara nurani, benarkah ini memenuhi rasa keadilan bagi semua? Pramono Ubaid, Komisioner KPU mengatakan akan mengikuti putusan MA. Namun, Pramono mengatakan kuncinya ada di parpol yang memang mau menarik calegnya mantan koruptor.

Nusron Wahid, Ketua Pemenangan Pemilu Golkar mengatakan ada sisa 5 calon DPRD eks korupsi.

"Ini mengibaratkan seperti mantan pelacur datang ke masjid diolok-olok. Mereka sudah menebus kesalahannya di pengadilan, difasilitasi undang-undang yang memperbolehkan mencalonkan diri lagi," kata Nusron Wahid.

Sementara politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean mengatakan ada 3 kadernya di daerah yang eks koruptor. “Kami dilema, tidak mau berperkara dengan kader. Tapi jika ada waktu, kami tarik,” ujarnya.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER