Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani Parpol Bawaslu dan KPU salah satu poin menyebutkan “tidak akan mencalonkan anggota DPR, DPRD yang melakukan atau terlibat tindak pidana korupsi, obat-obatan terlarang, terorisme dan kejahatan seksual”. Sayangnya, Partai Golkar dan Partai Gerindra tidak menandatangani pakta integritas di Bawaslu.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan belum menerima pakta integritas dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. “Padahal kami sudah keliling, meminta parpol untuk sama-sama punya komitmen melawan korupsi, salah satunya tidak mencalonkan mantan napi korupsi,” ujar Fritz.