Haruskah Gaji Pegawai PLN Dipotong?

Soal kompensasi yang tidak bisa mengganti kerugian konsumen, Senior Executive VP Bisnis dan Pelayanan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan pihaknya hanya bisa melakukan kompensasi sesuai dengan aturan teknis yang berlaku. Yuddy juga mengatakan, PLN siap dengan risiko seandainya akan ada gugatan hukum yang dilakukan masyarakat, termasuk juga pemotongan gaji semua petinggi PLN.

Ketua YLKI, Tulus Abadi membenarkan acuan pada aturan teknis di PLN, hanya sampai pada kompensasi saja. “Persoalannya, itu baru kompensasi, belum sampai pada ganti ruginya. Jadi terkait soal gugatan class action, itu kan harus berangkat dari korban. Kalau memang mau di atas kompensasi, ya harus lebih tinggi, yakni lewat gugatan itu. Soalnya konsumen sudah membayar biaya ekonomi yang bukan lagi subsidi. Jadi layak mendapat ganti rugi,” ujar Tulus.

Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding, menilai pernyataan pejabat PLN yang mengatakan akan memotong gaji karyawan PLN merupakan hal yang ngawur. “Gaji itu hak karyawan. Sebagai pejabat, jangan asal ngomong. Kasihan itu, siapa yang melakukan siapa yang kena getahnya. Kecuali kalau ada kesepakatan, misalnya bilang kalau ada blackout, kita dipotong gaji. Itu silakan saja,” kata Karding.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER