Kendati sudah banyak narapidana narkoba yang sudah dihukum mati, nyatanya tidak menyurutkan nyali napi tersebut untuk tetap memakai dan mengedarkan narkoba. Bahkan, seperti napi koruptor, napi bandar narkoba juga mendapatkan pelayanan mewah seperti sel khusus, peralatan biliard dan ruang sekretaris.
Direktur Pelayanan Tahanan Ditjen PAS, Lilik Sujandi mengatakan berkomitmen untuk terus bekerja memberantas narkoba. “Ini komitmen kami. Salah satunya ditunjukkan dengan membangun kerjasama dan komunikasi dengan BNN, kami tidak tidur,” tegasnya.