Batas usia menikah perempuan yang ditetapkan UU 1/1974 tentang Perkawinan hanya satu dari sekian banyak peraturan di Indonesia yang memicu diskriminasi dan merenggut hak konstitusional warga negara.
Endang Wasrinah dinikahkan orang tuanya saat berumur 14 tahun. Waktu itu, dia tengah duduk di kelas 2 SMP. "Saya masih pengen kayak teman-teman, sekolah. Masih pengen dapat ijazah. Tapi, saya malah disuruh kawin, dapatnya buku nikah," kata Endang.
Bersama Rasminah dan Maryanti, Endang menjadi salah satu penggugat UU Perkawinan. "Saya ingin, bukan hanya adik-adik saya, semua perempuan di Indonesia mendapatkan pendidikan, kalau bisa, setinggi-tingginya. Jangan sampai putus sekolah. Apalagi putus sekolah terus menikah," tegas Endang.