Iuran BPJS Naik, Digugat Lagi

25 Jun 2020 06:06 WIB

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan Mahkamah Agung. Namun, pemerintah ingin tetap memberlakukannya melalui Perpres 64/2020. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) pun menguji Perpres itu kembali ke Mahkamah Agung.

Tony Samosir, Ketua KPCDI, mengatakan MA sebetulnya telah memberikan rekomendasi untuk BPJS Kesehatan. Menurutnya, pemerintah seharusnya mendengarkan pendapat MA sebelum kembali menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

#MataNajwa #Narasi #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER