Jebakan dalam Draf Perpres KPK

16 Jan 2020 06:01 WIB

Beredarnya draf peraturan presiden (perpres) soal organisasi KPK ditanggapi dingin. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan isi draf perpres itu justru menempatkan KPK di bawah naungan pemerintah.

Senada, Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun berkata, “Revisi UU KPK bukan cuma urusan DPR, pemerintah pun juga mau merevisi. Untuk urusan perpres kali ini pub, pemerintah tahu ini melemahkan.”

Sedangkan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H. Panggabean menyebut draf perpres itu buat-buatan saja. "Ini konsep liar," kata Tumpak.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER