Presiden Joko Widodo diminta arif dalam menyikapi UU KPK. Koalisi masyarakat sipil memintanya mengeluarkan Perpu. Namun, hal ini dinilai Sekjen Nasdem Johnny G. Plate menyudutkan DPR dan Jokowi. "Hanya ada 3 jalur secara konstitusional. Kalau judicial review, memang MK didirikan untuk selesaikan itu. Dengan landasan yang kuat, hasil putusannya final dan mengikat. Dan itu tepat,” tegas Sekjen Partai Nasdem tersebut.
Terkait kalkulasi politik yang akan diambil Presiden Jokowi, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, “Faktor yang bisa mempengaruhi presiden, pertama pelantikan presiden belum terjadi, presiden bisa memiliki waktu untuk mengeluarkan Perpu. Kalau presiden ingin keluarkan sekarang maka dia akan berhitung dulu.”