Soal pengungkapan kasus korupsi bansos COVID-19, KPK baru menelusuri bagian suapnya. Ada berbagai modus lain korupsi bansos. Artinya, pengungkapan korupsi bansos COVID-19 belum usai.
“Saya yakin kerugian negara (dalam kasus bansos) lebih besar dari kasus korupsi E-KTP dan BLBI,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun membuka diri bagi siapapun masyarakat yang hendak melaporkan keluhannya mengenai bansos COVID-19.
“Kami berharap ada masukan dari masyarakat, tapi bukan (berupa) omelan, tapi suatu informasi yang berguna untuk pemeriksaan, boleh anonim asal kami tidak butuh rekonfirmasi lagi,” kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.
#MataNajwa #kapalapi