Kata KPK Soal Menpora Tersangka Korupsi

19 Sep 2019 06:09 WIB

Penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI dinilai beberapa pihak adalah "serangan" yang digunakan KPK di tengah hiruk pikuk kontroversi revisi UU KPK. Laode M. Syarief menjelaskan bahwa itu normal saja, sesuai dengan prosedur yang ada, tidak ada muatan politik.

Ada banyak keanehan dalam pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK. Rancangan undang-undang ini tidak masuk prolegnas, pembahasan per tahapnya begitu cepat, dan saat pengesahan dihadiri hanya 80 anggota dewan saja.

Ketua Badan Legislasi Supratman menjelaskan proses revisi UU KPK "tiba-tiba" dibahas DPR dan pemerintah. Dia berdalih, undang-undang ini telah dibahas sejak lama dan tidak harus masuk Prolegnas untuk dapat dibahas DPR.

Perdebatan panas muncul ketika Zainal dan Laode membantah klaim Supratman itu.

Ada banyak keanehan dalam pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK. Rancangan undang-undang ini tidak masuk prolegnas, pembahasan per tahapnya begitu cepat, dan saat pengesahan dihadiri hanya 80 anggota dewan saja.

Ketua Badan Legislasi Supratman menjelaskan proses revisi UU KPK "tiba-tiba" dibahas DPR dan pemerintah. Dia berdalih, undang-undang ini telah dibahas sejak lama dan tidak harus masuk Prolegnas untuk dapat dibahas DPR.

Perdebatan panas muncul ketika Zainal dan Laode membantah klaim Supratman itu.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER