Kejanggalan Kebijakan Ekspor Benih Lobster

26 Nov 2020 07:11 WIB

Peneliti ICW Tama S. Langkun mengungkapkan sejumlah kejanggalan pelaksanaan kebijakan ekspor benih lobster. Pertama, keterlibatan staf khusus menteri dalam menentukan kuota ekspor tidak lazim.

"Lalu soal keterlibatan asosiasi. Saya berangkat dari keluhan para eksportir, mereka harus dapat rekomendasi dari asosiasi (untuk dapat izin ekspor). Nah undang-undang mana untuk menentukan itu?” kata Tama.

Sebagai eksportir benih lobster, Fahri Hamzah juga mengeluhkan kebijakan hanya boleh menggunakan satu perusahaan kargo untuk pengiriman benih lobster. Pernyataan Fahri sekaligus membenarkan penelusuran Koran Tempo mengenai keberadaan PT Aero Citra Kargo yang satu-satunya dibolehkan mengantar benih lobster.

"Dari awal memang setahu saya hanya ada satu perusahaan kargo," kata Fahri.

#MataNajwa #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER