Kena Teror Pinjol, Lapor ke Mana?

16 Sep 2021 06:09 WIB

Bila sudah terjebak dalam jerat pinjol, maka jangan heran bila teror mengerikan bertubi-tubi datang. OJK mewanti-wanti warga untuk berani melapor ke polisi bila mengetahui praktik pinjol ilegal yang meresahkan.

Namun ada kebuntuan yang kerap ditemukan oleh LBH Jakarta, di antaranya adalah pihak OJK enggan melayani aduan bila pinjol yang dimaksud tidak berizin atau tidak terdaftar dan alasan lainnya jika pinjol yang dimaksud sudah berizin dan sudah terdaftar maka proses penyelesaian kasusnya memakan waktu lama. Padahal, bunga atau denda harian terus berjalan.

#MataNajwa #Pinjol #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER