Ketika Warga Lakardowo Melawan

Sejak tahun 2010, warga Desa Lakardowo di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur harus hidup berdampingan dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah B3 ini diduga ditimbun di lahan desa oleh PT PRIA, salah satu pabrik pengolahan limbah B3 yang beroperasi di desa tersebut.

Menurut Sutamah, warga Desa Lakardowo yang mengorganisasi penduduk desa untuk melawan PT PRIA, limbah yang ditimbun PT PRIA di desa mencemari sumber air dan tanah di desa tersebut. “Air kami sudah tidak layak konsumsi. Setiap hari untuk masak dan mandi, khususnya mandi balita & minum kami beli,” kata Sutamah. Sutamah mengatakan, dirinya bersama warga desa akan terus memperjuangkan lingkungannya bersih dari limbah B3.

Selain Sutamah, perlawanan warga Desa Lakardowo dibantu oleh organisasi lingkungan hidup, Ecoton. Menurut peneliti Ecoton, Daru Setyorini, PT PRIA tidak hanya menimbun limbah B3, tapi juga membagikan limbah yang serupa dengan tanah itu ke warga. “Oleh warga, karena tidak tahu dibuat nguruk rumah. Padahal itu beracun,” kata Daru.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER