Komnas Perlindungan Anak: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

MI, membagikan cerita trauma yang dialami oleh anaknya setelah mengalami kekerasan seksual. Fakta ini sulit diterima oleh MI sebagai ibu yang sekaligus menjadi tulang punggung keluarga. 

Menurut Arist Merdeka Sirait, kejahatan seksual adalah kejahatan luar biasa yang seharusnya tidak boleh ditolerir, dan Komnas Perlindungan Anak mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai ini. 

“Kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan yang tidak boleh ditoleransi akal sehat manusia,” kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak.

#MataNajwa #kapalapi

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER