Meskipun ditolak publik, DPR pada akhirnya mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9) kemarin. Yang membuat heran, proses pembahasan hingga akhirnya disahkannya revisi UU ini begitu cepat: hanya dalam 13 hari.
Dalam waktu yang singkat itu, setidaknya ada 5 rapat DPR pun pemerintah yang diungkap ke publik. Pun, rapat-rapat tersebut sebagian besar dilaksanakan tertutup dan sayangnya tidak melibatkan atau menggubris pendapat pimpinan KPK saat ini.
Bagi pimpinan KPK Laode M. Syarif, tiga pekan terakhir ini, suasana kebatinan pimpinan dan pegawai KPK seperti roller coaster. Inilah “darkest moment” alias masa paling gelap KPK.