Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto, Direktur Indo Barometer M Qodari, dan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera Bivitri Susanti menyampaikan harapannya kepada duo Menko, Luhut dan Mahfud.
“Sentimen wacana Omnibus Law untuk investor ini sebenarnya positif. Jangan sampai di publik jadi sentimen negatif. Kita berharap ini jadi terobosan untuk kemudahan bisnis kita,” kata Eko Listiyanto.
Sedangkan M. Qodari mengatakan, “PR Pak Mahfud itu di soal hukum. Untuk Pak Luhut, PR-nya datangkan investasi sebesar-besarnya. Karena Pak Jokowi tidak mau masalah ekonomi jadi pikiran rakyat."
Luhut menyampaikan masukan itu diterima dan sudah dijalankan. Sedangkan Mahfud bilang tidak segan dikritik. "Saya jadi menteri, kritiklah saya," kata Mahfud.