Klaim China atas Laut China Selatan menyalahi hukum laut internasional. Kecaman datang, tapi China tetap mengirimkan kapal-kapalnya dan menangkap ikan dengan tenang.
Pengamat Geodesi UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan secara detail duduk perkara peristiwa di perairan Natuna. "Klaim yang digunakan China dan Indonesia itu berbeda. Kita pakai UNCLOS, China pakai nine-dash line. Semua negara pakai hukum (UNCLOS) saja sudah ruwet, apalagi kalau ada negara yang tidak pakai hukum,” ujar Andi.
Menurut Evan Laksamana, peneliti hubungan internasional dari CSIS, tujuan selanjutnya harus jelas. "Goal kita bukan untuk meminta China me-reannounce nine-dash line, tapi bagaimana kita memastikan agar keluar dari krisis ini dan tidak berulang kembali,” jelas Evan.