Yekti Kurniasih, seorang pegawai PLN, tahu betul risiko menikah dengan Erik Ferdiyan yang juga pegawai PLN: dia bakal dipecat. Namun, Yekti dan Erik tak gentar. Keduanya menikah dan benar Yekti akhirnya dipecat.
Setelah mendapat kebijakan pahit itu, Yekti dan Erik tak tinggal diam. Serikat Pekerja PLN mengadvokasi kasus mereka hingga akhirnya menggugat Undang-undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, aturan hulu yang dijadikan dalih PLN memecat Yekti.