Menunggu Respons Presiden atas Rekomendasi Komnas HAM & Ombudsman

23 Sep 2021 06:09 WIB

Komnas HAM dan Ombudsman RI mengirimkan temuan pelanggaran dan sejumlah rekomendasi kepada Presiden terkait pengalihan status pegawai KPK. Temuan Komnas HAM dan Ombudsman yaitu adanya pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan maladministrasi. Temuan oleh dua lembaga ini juga dinilai tidak berkaitan dengan putusan MA dan MK, karena berada di ranah pengujiannya masing-masing. Sedangkan salah satu point rekomendasi kepada presiden dari dua lembaga tersebut, yakni memulihkan status pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

“Dalam pelaksanaan Komnas HAM punya wewenang untuk menguji instrumen negara yang melakukan asesmen. Makanya kami enggak ada masalah dengan MK dan MA. Apa yang diuji di MK dan MA tidak overlapping dengan yang diuji Komnas HAM. Kami menguji prosesnya,” jelas Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM.

Sampai saat ini rekomendasi yang dikirimkan oleh Ombudsman dan Komnas HAM belum mendapatkan respons dari presiden.

#MataNajwa #kapalapi

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER