Ketua Umum PPP, Romahurmuziy tertangkap KPK atas dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Pengaruhnya sebagai ketua umum diduga digunakan untuk memengaruhi keputusan pemilihan pejabat di kementerian yang memang selalu diisi politikus partai berlambang Kabah itu.
Febri Diansyah, Jubir KPK mengatakan saat KPK melakukan OTT, Romahurmuziy sempat ingin menghindari penangkapan itu. “Soal penjebakan oleh siapa, bagi KPK tidak terlalu penting. Bagi kami, yang penting bagaimana alat bukti itu bisa cukup solid membuktikan adanya jual beli jabatan itu,” kata Febri.
M. Jasin, mantan Irjen Kemenag mengatakan saat dirinya melakukan pengawasan internal di Kemenag sudah mengidentifikasi orang-orang yang sudah dapat hukuman disiplin, tapi malah mendapat promosi. ”Itu sepeninggal saya, malah mereka mendapatkan promosi. Ada tiga orang itu,” kata mantan Wakil Ketua KPK ini.