Ahli epidemiologi Pandu Riono menjelaskan setidaknya empat syarat harus dipenuhi agar relaksasi pembatasan sosial dapat diterapkan. Menurut Pandu, Indonesia masih jauh dari cukup untuk memenuhi syarat itu.
Pandu juga mengkritik Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo yang menyatakan akan memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja.
Menurut Pandu, Gugus Tugas seharusnya fokus menurunkan kasus. "[Dibolehkannya kelompok muda tetap bekerja] bukan menekan kasus penularan, tapi membantu penularan terus berlangsung," ujarnya.
#MataNajwa #Narasi #kapalapi