Soal keterlibatan parpol dengan korupsi, Juru Bicara PSI, Dini Shanti mengatakan harus dilihat seberapa jauh mekanisme parpol itu dalam mendidik kadernya atau mencegah kadernya untuk tidak korupsi. Ia mendorong dalam revisi UU Parpol harus ada sanksi yang tegas soal penyimpangan. “Memang harus ada sanksi tegas. Paling tidak didiskualifikasi. Kalau dibubarkan hati-hati juga,” kata Dini.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono menyetujui ada sanksi politik yang jelas. “Kalau menurut saya, ada baiknya dikasih sanksi tegas parpolnya. Ini demi kepentingan publik. Publik ingin ada kejelasan soal parpol yang didukungnya itu bersih dan berintegritas,“ kata Ferry. Soal sanksi tegas parpol, politikus Partai Golkar Nusron Wahid tidak setuju.
“Soal pembubaran, kan tidak semua anggota parpol setuju dengan anggotanya yang korupsi. Jadi jangan salahkan parpol,” kata Nusron. Soal pembubaran parpol yang disamakan dengan korporasi, Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK belum sampai pada definisi parpol itu korporasi apa bukan. Febri juga mengatakan, UU di Indonesia tidak bisa membubarkan korporasi, tapi dibekukan sementara.