Penyerang Novel Baswedan ialah polisi aktif. Tim kuasa hukum para penyerang pun dari kepolisian. Sebab itu, pengacara Novel, Saor Siagian, menyebut pengadilan dalam pengungkapan kasus Novel merupakan sandiwara.
Serupa dengan Saor, Laode M. Syarif, mantan komisioner KPK, mengatakan, “Kepolisian itu mewakili negara, mewakili korban. Lalu ada polisi juga yang mewakili pelaku kejahatan (dalam kasus Novel). Ini agak tumpang. Janganlah kita pertontonkan sandiwara yang enggak lucu.”
#MataNajwa #kapalapi #Narasi