Pengakuan Pengamen, Disiksa Hingga Salah Tangkap

14 Aug 2019 15:08 WIB

Pada 2013 silam, enam pengamen anak di Cipulir, Jakarta Selatan menjadi korban salah tangkap Polda Metro Jaya. Mereka dituduh berkomplot untuk membunuh seorang pengamen bernama Dicky di kolong jembatan Cipulir. Setelah sempat menjalani hukuman penjara, Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menyatakan mereka tidak bersalah.

Selama menjalani pemeriksaan, mereka mengaku tidak pernah berhenti disiksa oleh polisi agar mengakui perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. “Kami sebagai saksi dibawa ke Polda Metro Jaya. Dimasukin sel dan diinterogasi. Saya dibawa ke lapangan disuruh ngaku. Lalu saya diinjak sama polisinya, saya tetap tidak mengaku karena tak bersalah. Akhirnya saya mengaku, saya enggak ingin disiksa lagi,” kata Arga, salah satu pengamen korban salah tangkap.

Sementara Fatahillah, salah satu pengamen rekan Agra yang juga korban salah tangkap merasa sedih karena sudah menyusahkan orang tua. “Aib rasanya pernah dipenjara. Lebih enak di luar penjara. Waktu itu usia saya 13 tahun. Orang tua jadi susah. Motor dijual sama dagangan mereka bangkrut,” kata Fatahillah. Setiap bulan, orang tua Fatahillah harus menyetorkan uang Rp400 ribu selama di tahanan.  

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER