Belakangan ramai perang tagar bermuatan pesan dukungan di Pilpres 2019. Perang tagar ini memanas tak hanya di jagad maya, tapi juga tercermin dalam realita lewat distribusi atribut berupa kaos dengan tagar masing-masing.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, saat ini keberadaan perang tagar di media sosial tak bisa dihindari. Kalau pun ada pernyataan provokatif bisa saja dikeluarkan. “Itu apa boleh buat harus melemparkan twit-twit itu. Kalau tersinggung gak apa-apa, pasti kena,” katanya.
Fahri melanjutkan, pedoman bermedia sosial adalah aturan perundang-undangan. Jadi semua telah diatur dalam hukum.
Guru Besar UII, Mahfud MD menilai tagar di media sosial sangat cepat bersahutan. Dari satu pesan ke pesan yang lain. Termasuk pesan-pesan provokatif. “Dipanas-panasi disahuti oleh yang lain,” katanya. Hal ini yang bisa membahayakan. "Jika pesan tersebut sudah menuai persoalan apapun alasannya aparat penegak hukum harus tegas,"kata Mahfud.
Bagi Direktur Eksekutif Charta Politica, Yunarto Wijaya keberisikan di dunia media sosial masih wajar asal masih dalam satu framing. Misalnya, melakukan kampanye negatif dengan membuka data keburukan dari lawan politik. “Tagar-tagar cuci otak orang tapi harus bertanggung jawab,” katanya.