Air laut keruh, gelombang semakin tinggi, pendapatan berkurang, dan utang semakin bertumpuk. Ini empat dari sekian keluhan akibat tambang yang dirasakan nelayan di Pulau Kodingareng, Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu beberapa nelayan Kodingareng, salah satunya Manre, bahkan diduga dikriminalisasi karena bersuara menentang tambang. Kriminalisasi bermula ketika mereka merobek amplop berisi uang pemberian perusahaan.
“Nelayan berharap dapat solusi dari pemerintah, malah yang datang amplop itu. Mereka inginnya tambang itu berhenti dari lokasi wilayah tangkap mereka,” ujar Edy Kurniawan Koordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup LBH Makassar, selaku pendamping hukum.
#MataNajwa #kapalapi