Polisi Soal Aplikasi Sambhar

14 Mar 2019 06:03 WIB

Karopenmas di Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, aplikasi Sambhar itu hoaks yang tidak perlu dipercaya. “Saat ini membuat aplikasi itu mudah. Soal IP addressnya itu dalam negeri, tapi bisa saja operatornya di luar negeri. Kami sedang menyelidiki, orang-orang yang menyebarkan ini secara mendalam,” kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo. 

Soal adanya akun yang menyebarkan hoaks tentang Sambhar, ahli komputer dari Perbanas, Marsudi Wahyu menemukan IP address yang asli itu dari sebuah lokasi di Filipina, milik salah satu media online di Indonesia. Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, walaupun dituding atau dicurigai tidak netral, pihaknya akan tetap menjaga netralitas, tetap profesional, transparan dan bekerja dengan baik.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER