Polisi: Veronika Koman Tersangka Hoaks

5 Sep 2019 06:09 WIB

Peneliti LIPI yang juga Koordinator Jaringan Damai Papua Adriana Elisabeth menjelaskan efek dari penangkapan terhadap orang-orang Papua bisa menimbulkan masalah yang lebih besar. “Ini kan mereka menganggap yang korban mahasiswa, tapi mereka yang ditangkap. Artinya ini justru malah bisa menimbulkan balas dendam karena dianggap tidak mendapat keadilan,” kata Adrian. 

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi punya mekanisme dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Salah satu yang menjadi tersangka adalah pengacara publik sekaligus pengacara orang Papua Barat, Veronika Koman. “Veronika Koman dijadikan tersangka oleh Polda Jatim atas jejak digitalnya yang memprovokasi. Tapi dirinya berada di luar negeri,” kata Dedi. 

Pendeta yang juga tokoh masyarakat Benny Giay menegaskan kalau orang Papua dalam negara ini adalah warga negara kelas dua. “Rasisme dikobarkan kepada kami dibiarkan saja. Aceh dan Papua, sama-sama wilayah yang dianggap separatis otsusnya beda perlakuannya. Aceh boleh ada benderanya, ada partainya, pimpinan GAM dijadikan mitra. Tapi bagaimana Papua? JK dan Jokowi hebat ngomongin Aceh, tapi tidak untuk Papua. Kami sadar, kami bangsa monyet di hadapan rakyat Indonesia, tapi tidak di hadapan Tuhan,” tegasnya.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER