Bawaslu menyatakan menemukan 30 kasus praktik politik uang sejak masa tenang hingga hari H pemungutan suara. "Itu angkanya mulai dari 100 juta hingga 1,5 miliar rupiah," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. Sementara soal tudingan Prabowo tentang banyaknya surat suara yang sudah dicoblos dalam Pemilu 2019, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, "Surat suara yang dicoblos, ada di 5-6 TPS. Itu jumlahnya beragam, ada 1, 2, 7 surat suara. Kami belum menemukan sesuatu yang masif." Ia juga menambahkan dari 800 ribu TPS, Bawaslu merekomendasikan pemungutan ulang di 38 TPS.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya tidak akan larut dalam perdebatan quick count, karena sikap KPU jelas bahwa quick count bukan hasil resmi. “Saya minta penilaian terhadap kerja KPU tetap objektif. ”Di TPS banyak orang yang bisa ikut berpartisipasi. Kami sudah coba transparan dan semua bisa mengakses,” katanya. Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Konsorsium Kader Gus Dur untuk Jokowi, Yenny Wahid yang menilai meski Pemilu 2019 sangat kompleks tetapi bisa dilaksanakan dengan baik.