Capres 02 Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan dirinya tidak akan menggunakan hal-hal yang melanggar hukum dan tidak sesuai mekanisme. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan dirinya sudah menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia.
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan bahwa pidato Prabowo sudah melampaui kewenangan KPU dan justru akan membingungkan pemilihnya. Hal senada juga dikatakan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, bahwa KPU sebagai lembaga yang secara konstitusional dan punya supremasi hukum untuk mengumumkan pemenang pemilu. Sedangkan pakar Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, pernyataan Prabowo bisa menjadi bola liar bagi KPU. “Ini bisa mendelegitimasi KPU,” ujarnya.