Pemberantasan aksi teror melalui penangkapan terduga teroris memang makin gencar akhir-akhir ini. Namun penindakan aparat tidak lepas dari sorotan dan kritik. Seperti peristiwa KM 50 Tol Cikampek, yang menewaskan 6 laskar FPI.
“Karena ini sudah jadi opini publik, polisi dituntut bersikap profesional. Kalau ada penetapan menjadi tersangka tentu sudah punya alat bukti dan memang layak menjadi tersangka,” kata Nasir Djamil, anggota DPR Fraksi PKS.
“Perkara ini tidak bisa berhenti di pelaku di lapangan, kalau ada penyelidikan dan surat penetapan siapa saja yang melakukan penyelidikan maka semua pihak harus dilakukan pemeriksaan. Jadi tidak hanya berhenti ke pelaku, ini jadi satu kesatuan,” kata Trisno Rahardjo, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
#MataNajwa #kapalapi #TerorUntukSiapa