RUU PKS, RUU Air Mata bukan Mata Air

Dian Novita, anggota LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), mencoba menerka alasan dicabutnya RUU PKS dari Prolegnas 2020.

Kata Dian, "RUU PKS ini RUU air mata, bukan RUU mata air.”

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menuding Dian tidak mengerti mekanisme pembahasan undang-undang. Supratman pun menjelaskan mekanisme tersebut.

Menanggapi pernyataan Supratman, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Feri Amsari mengatakan, “DPR jadi tiba-tiba jadi tertib administratif, padahal waktu bahas RUU KPK, seringkali ketertiban itu dilanggar," kata Feri.

#MataNajwa #kapalapi

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER