Mengetahui fakta bahwa Abi tewas dianiaya, keluarga menuntut keadilan dengan menempuh jalur hukum.
“Sebenernya saya sudah mengikhlaskan, tapi 2 hari setelah acara tahlilan, datang temennya Abi menunjukan video penganiayaan Abi, keponakanku telepon ke abangnya, bilang ini tidak bisa dibiarkan, harus dilaporkan ke polisi, nanti banyak peristiwa seperti Abi lagi.” Kata Rosani, Ibu Abi, korban aksi main hakim sendiri.
Saat ini 5 pelaku penganiayaan atas Abi telah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara 1 orang terduga pelaku lainnya masih buron.