KPU mempertimbangkan opsi menandai nama calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi dalam surat suara. Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid, Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Presiden Jokowi pernah mengusulkan perihal penandaan surat suara tersebut. “Kami awalnya ingin menghambat dari hulunya, yakni parpol lewat PKPU,” katanya.
Sementara anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan sejak awal sudah berbicara dengan KPU, punya semangat sama untuk mengajukan calon wakil rakyat yang bersih. “Kami malah usulkan jangan melalui PKPU, tapi pasang baliho atau spanduk, awas di sini ada mantan koruptor,” kata Fritz.