Salah satu yang menjadi sorotan adalah upaya pelemahan KPK dengan merevisi UU yang terkait kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Namun, kedua capim KPK ini melihat revisi UU bukanlah upaya melemahkan KPK, namun sebagai pembenahan lembaga itu.
Nurul Ghufron mengatakan revisi UU yang terkait dengan KPK bukan bermaksud untuk melemahkan KPK. “Namun, saya melihat namanya regulasi itu kan kaitannya dengan proses politik, tentunya bisa saja ada upaya pelemahan,” kata Ghufron. Ghufron yang baru saja mengikuti uji publik oleh pansel capim KPK, mengatakan percaya diri bisa terpilih sebagai salah satu pimpinan. “Ya tapi kalau tidak terpilih tidak apa-apa,” katanya.
Roby Arya mengatakan revisi UU KPK, memang banyak problem. Salah satunya yang jadi sorotan adalah soal penegakan hukum terhadap polri. “Jadi, bukan KPK, tapi semacam ada institusi di bawah Polri atau Kompolnas. Ini seperti yang di Australia. Ini agar tidak ada konflik antar institusi dan kasus Cicak Buaya tidak akan terulang. Ya bagaimana mungkin, penyidik yang dari polisi itu berani memeriksa atasannya,” kata Roby.