Total ratusan ribu calon jemaah umrah gagal berangkat, dana yang mereka setor pun melayang. YLKI melihat respon pemerintah sangat lamban dalam menghadapi kasus umrah murah. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, "Kalau sekarang memperketat regulasi, itu belum menyentuh substansi masalahnya. Itu hanya menyentuh kulit-kulitnya saja."
Sementara Menteri Agama menyatakan, "Kontrol lebih sulit, karena ternyata ada perusahaan, seperti First Travel, yang tak tergabung ke asosiasi."
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur menyatakan, "Perlu kecerdasan dari semua pihak, kita harus pastikan biro tersebut berizin, dan cek rasionalitas harga yg ditawarkan. Sistem MLM dan skema ponzi tidak boleh diterapkan di bisnis travel umrah."