Berkas peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai diteliti Mahkamah Agung. Hakim Mahkamah Agung punya waktu maksimal 250 hari untuk memutuskan apakah PK Ahok diterima atau ditolak.
Ahok merupakan satu dari rentetan narapidana yang mengajukan PK sebagai upaya hukum terakhir. Butuh syarat serta proses untuk ajukan PK dan yang pasti, PK digunakan untuk mencari keadilan, bukan kongkalikong mencari kebebasan.
Mau Tahu apa saja syarat mengajukan PK dan bagaimana prosesnya? Ini kata @jukihoki
Mau Tahu juga ada di:
yt : http://youtube.com/sijukihoki fb : http://fb.com/jukihoki IG & Twitter : @jukihoki